Menteri Asman: Perubahan Tidak Harus Tunggu Intruksi

By Admin

nusakini.com--Selain harus maju dan semakin profesional kedepannya, para Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mempunyai ciri khas yakni menciptakan inovasi-inovasi yang baru untuk membuat suatu perubahan. “Mari kita lakukan perubahan dari dalam diri. Tidak usah menunggu instruksi membuat inovasi untuk berubah," lanjutnya. 

Hal tersebut dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur dalam seminar yang mengusung tema "Korpri, Birokrasi dan Pemberantasan Pungli" di Kementerian PANRB, Rabu (30/11). Seminar tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Korpri ke-45 pada 29 November 2016 dan dihadiri oleh ASN dari Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. 

Menteri Asman mengatakan, saat ini pelayanan publik masih menjadi hal utama yang harus terus ditingkatkan. Pelayanan Publik ini merupakan suatu hal yang dibutuhkan masyarakat. “Tidak terkecuali untuk para ASN yang bekerja di jasa pelayanan, jangan hanya melayani, tapi harus menciptakan inovasi,” ujar Menteri Asman. 

Saat ini, inovasi bukan terlahir hanya dari daerah saja, tetapi dari pemerintahnya sendiri pun inovasi-inovasi banyak diciptakan. "Maka dari itu ASN jangan mau kalah, harus memiliki inovasi untuk dijadikan sebuah ciri khas," ujar Asman. 

Peningkatan kualitas pelayanan publik bisa saja terhambat dengan adanya pungutan liar atau pungli. Maka dari itu, pemberantasan dan pencegahan pungli harus secara serius dilakukan. "Diberantas dengan benar, pemberantasan pungli merupakan hal yang sangat penting," imbuhnya lagi. 

Disampaikan, Presiden Joko Widodo memberikan perhatian serius terhadap pemberantasan pungli. Pemerintah telah menggelar Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) dan membentuk Satuan Tugas Sikat Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli sebagai bentuk kesungguhan pemerintah dalam memberantas praktik pungli. “Korpri sebagai organisasi profesi pegawai ASN juga harus mendukung sikap tegas Presiden tersebut,” kata Menteri Asman. (p/ab)